Sekda Tanah Laut Ingatkan Penerima Hibah tentang Aturan Larangan Terima Bantuan Berturut-turut

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 146 organisasi, termasuk pengurus tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja), lembaga pendidikan (Madrasah, Ponpes), serta komunitas adat dan budaya se-Kabupaten Tanah Laut.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu

BACA JUGA: Daftar Lengkap Harga Emas Antam Pagi ini Rabu 4 Februari 2026, Stabil di Rp 2,844 Juta Per Gram

Baca Juga :   Satlantas Polresta Banjarmasin Umumkan 16 Titik Parkir Kendaraan Jemaah Haul ke 6 Guru Zuhdi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca