”Sasaran operasi meliputi pelanggaran kelengkapan teknis kendaraan, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, balap liar, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan alkohol saat mengemudi, hingga melawan arus,” katanya lagi.
Kapolda Kalsel juga menekankan agar seluruh personel mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara profesional, sopan, dan menghindari sikap arogan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Dengan dimulainya Operasi Keselamatan Intan 2026, Polres Balangan berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman dan Selamat bagi masyarakat Kalimantan Selatan menjelang Ops Ketupat 2026.
diikuti personel Polres Balangan, Kodim 1001/ HSU-Blg, Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan dan Satpol PP Kabupaten Balangan. (wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Yayu







