Pandji juga memastikan bahwa pertunjukan Mens Rea tidak akan kembali dipentaskan. Meski demikian, ia tetap akan melanjutkan aktivitas berkarya melalui pertunjukan baru dengan tema komedi sosial dan politik.
“Materi yang saya bawakan tetap berangkat dari keresahan masyarakat. Unsur komedinya tetap ada, hanya judul dan kemasannya yang berbeda,” jelas Pandji.
Pertemuan dengan MUI ini juga menjadi bagian dari rangkaian langkah Pandji sebelum memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pandji menegaskan sikap kooperatifnya dan kesiapan untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono untuk dimintai klarifikasi terkait laporan atas materi stand up comedy Mens Rea. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/2/2026) pukul 10.00 WIB.
“Iya, undangan klarifikasi dijadwalkan Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







