Suami Mengamuk dan Rusak Barang saat Dibangunkan, Istri di Banjarmasin Langsung Hubungi Call Center 110

Ipda Sunarmo turut mengimbau masyarakat Kota Banjarmasin agar tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 jika mengalami atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Laporan yang disampaikan harus sesuai fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Polri hadir untuk masyarakat, siap melayani,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Iqnatius)

editor: nur_muhammad

Baca Juga :   Dorong Inovasi Daerah, Pemkab HST Teken Kerja Sama dengan UPN Veteran Surabaya

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca