Ipda Sunarmo turut mengimbau masyarakat Kota Banjarmasin agar tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 jika mengalami atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Laporan yang disampaikan harus sesuai fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Polri hadir untuk masyarakat, siap melayani,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Iqnatius)
editor: nur_muhammad

