WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) semakin serius mematangkan percepatan penyediaan lahan dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Program ini terus didorong melalui koordinasi lintas sektor agar pembangunan koperasi berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberi manfaat nyata bagi warga.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Bapperida Lantai I, Jalan Bhakti No. 09, Kelurahan Barabai Selatan, Kecamatan Barabai, Kamis (29/1/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten HST, Ainur Rafiq, dan diikuti sekitar 30 peserta dari berbagai instansi terkait.

Lintas Sektor Bersatu Dukung Program Strategis Desa

Rapat koordinasi ini dihadiri unsur Kodim 1002/HST, Asisten Setda, Inspektorat, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta organisasi desa seperti APDESI dan PPDI.

Kehadiran lintas sektor tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.

Fokus Utama: Lokasi dan Kesiapan Lahan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HST, Edy Rahmawan, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya terkait kesiapan lahan pembangunan koperasi.

“Penentuan lokasi harus benar-benar sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, kesiapan lahan dan kesesuaian lokasi menjadi fokus utama dalam tahapan awal pembangunan,” ujarnya.

Kodim Tekankan Lokasi Strategis dan Mudah Dijangkau Warga

Sementara itu, Pasi Ter Kodim 1002/HST, Kapten Inf Subhan, menekankan pentingnya memilih lokasi yang strategis dan dekat dengan permukiman warga agar koperasi dapat berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi desa.

“Pada tahap awal, lahan dengan luas di bawah 1.000 meter persegi masih memungkinkan, asalkan tersedia area parkir dan berada di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan pembangunan tidak boleh menggunakan lahan pertanian maupun sarana olahraga.

Pembiayaan dan Pengawasan Jadi Perhatian