BPTPH Kalsel Data Lahan Pertanian Terdampak Banjir untuk Dasar Bantuan ke Petani

Namun demikian, sambungnya, untuk penetapan status puso 2026 ini masih dalam tahap pengamatan, mengingat sebagian besar tanaman masih berada pada fase awal pertumbuhan atau tahap tanam.

Ia menambahkan, BPTPH Provinsi Kalimantan Selatan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan serta pemerintah kabupaten dan kota.

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan percepatan pendataan, verifikasi lapangan, dan penanganan yang tepat bagi petani terdampak banjir.

Lebih lanjut, Lestari menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan hadir memberikan bantuan kepada petani yang terdampak, baik melalui dukungan anggaran dari APBN maupun APBD, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasil verifikasi data di lapangan.

“Pemprov Kalsel akan hadir membantu petani yang terdampak banjir. Bantuan akan disalurkan melalui skema APBN maupun APBD, sesuai dengan ketentuan dan hasil verifikasi data di lapangan,” katanya.

Melalui upaya inventarisasi, pemantauan, dan pendampingan yang terus dilakukan, BPTPH Provinsi Kalimantan Selatan berharap dampak banjir terhadap sektor pertanian dapat diminimalkan.

Selain itu, petani diharapkan dapat segera kembali melakukan kegiatan tanam guna menjaga keberlanjutan produksi pangan dan ketahanan pangan daerah di Kalimantan Selatan. (wartabanjar.com/mckalsel)

Editor: Yayu