Bukan Sekadar Razia! Satpol PP Tala Bidik Pelanggar Kesusilaan Pakai Aturan KUHP Terbaru

​Meski mengedepankan hukum, Septiadi memastikan bahwa proses di lapangan tetap mengutamakan pembinaan dan pendataan terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah yang lebih jauh.

“Satpol PP mengedepankan pendekatan pembinaan, termasuk pendataan dan pemanggilan pihak terkait untuk menangani pelanggaran,” jelas pria lulusan sarjana hukum ini.

Pengetatan pengawasan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pemilik usaha kost-kostan agar lebih selektif dan disiplin dalam mengelola bisnisnya.

Satpol PP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang sehat secara sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, pemilik dan penghuni kost untuk sama-sama menjaga lingkungan yang sehat dan tertib, menghormati nilai sosial serta norma yang berlaku agar Tanah Laut tetap menjadi daerah yang aman, nyaman serta tertib,” tutupnya.

​Penegasan ini menjadi kelanjutan dari operasi sebelumnya di Kecamatan Jorong yang berhasil mengamankan pasangan bukan muhrim dan alat kontrasepsi di warung remang-remang, yang menjadi bukti nyata keseriusan Satpol PP Tala dalam “membersihkan” wilayah menjelang bulan suci Ramadhan. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu