Namun, di balik kepraktisan itu, Rudy mengingatkan adanya konsekuensi serius terhadap kualitas demokrasi. Ia menilai, dalam sistem pemilihan oleh DPRD, keterlibatan masyarakat menjadi sangat terbatas.
“Melalui dewan, masyarakat jarang mengetahui calon kepala daerahnya. Yang tahu itu hanya elite-elite tertentu. Kalaupun ada pengenalan atau debat, hanya sebagian kecil masyarakat yang benar-benar memahami,” katanya.
Berbeda dengan pemilihan langsung, Rudy menilai sistem tersebut menuntut calon kepala daerah untuk berinteraksi langsung dengan rakyat.
Kandidat harus memperkenalkan diri, gagasan, serta program kerja secara terbuka agar dikenal dan dinilai oleh pemilih.
“Kalau pemilihan langsung, dalam tanda kutip yang dilobi itu masyarakat. Kita harus meyakinkan rakyat supaya mereka mengenal kita dan program kita sehingga akhirnya memilih,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







