Berbeda dengan pemilihan langsung, Rudy menilai sistem tersebut menuntut calon kepala daerah untuk berinteraksi langsung dengan rakyat.
Kandidat harus memperkenalkan diri, gagasan, serta program kerja secara terbuka agar dikenal dan dinilai oleh pemilih.
“Kalau pemilihan langsung, dalam tanda kutip yang dilobi itu masyarakat. Kita harus meyakinkan rakyat supaya mereka mengenal kita dan program kita sehingga akhirnya memilih,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







