WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa di Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali geruduk kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Kamis (15/1) siang.
Pada kesempatan itu, massa aksi sempat melakukan penyampaian aspirasi dan juga diskusi dengan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, di ruang rapat Paripurna
Dalam diskusi tersebut, massa aksi menyampaikan tuntutan kepada Ketua DPRD Kalsel, diantaranya yakni :
Baca Juga Diduga Gagal Menyalip Truk, Pengendara Tewas di Jembatan Kayutangi
- Menuntut Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menghentikan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
- Menuntut penegasan komitmen konstitusional negara terhadap demokrasi elektoral langsung.
- Menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap para pejuang demokrasi yang ditahan sebagai tahanan politik.
- Menuntut pelaksanaan audit lingkungan yang independen, transparan, dan berbasis data ilmiah, disertai penindakan hukum yang tegas terhadap penyebab krisis ekologis.
- Menagih janji atas nota kesepahaman dalam pembatalan terhadap penetapan Taman Nasional Meratus, yang mengancam ruang hidup masyarakat adat dan dilakukan tanpa kajian sosial-lingkungan yang
memadai. - Menuntut Presiden dan DPR RI segera mengesahkan undang-undang pro rakyat.
7.Menuntut Kapolri agar memberikan sikap kepada mahasiswa yang dikenakan repersivitas anggota kemaren, agar aksi massa diseluruh Indonesia yang kena resersivitas juga tersampaikan aspirasinya.
Untuk tuntutan tersebut pun sudah diterima oleh pihak DPRD Kalsel, dan nantinya akan disampaikan kepusat agar dapat ditindal lanjuti.













