24 Orang dan 27 Sepeda Motor Diamankan Polsek Jorong Diduga Terlibat Balap Liar
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Polsek Jorong bergerak cepat menyisir titik rawan yang kerap dijadikan ajang balap liar di wilayah hukum mereka, Minggu (18/1/2026).
Operasi penindakan yang dimulai pukul 16.00 WITA ini menyasar kawasan Jalan Pelabuhan Pelaihari, Dusun Sungai Pampan, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Langkah tegas ini diambil setelah adanya keresahan warga terkait gangguan kamtibmas dan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga BREAKING NEWS Pengendara Terkapar di Jembatan Kayutangi
Dalam aksi tersebut, petugas di lapangan berhasil mengepung dan mengamankan sebanyak 24 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.
Tak hanya itu, sebanyak 27 unit sepeda motor berbagai jenis turut disita sebagai barang bukti.
Seluruh pelaku dan kendaraan tersebut langsung digiring ke Mapolsek Jorong untuk menjalani pendataan intensif.
Sebagai efek jera, pihak kepolisian menerapkan tindakan hukum tegas berupa tilang kepada para pelanggar.
Komitmen Keselamatan Publik
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam meminimalisir risiko kecelakaan yang seringkali dipicu oleh perilaku berkendara yang ugal-ugalan.
Dalam keterangannya, AKP Rahmad Ramadhani menyatakan penindakan balap liar ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas.
"Dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Balap liar sangat berisiko dan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” ujar Kapolsek Jorong.
Polsek Jorong tidak hanya sekadar memberikan sanksi administratif, tetapi juga mengedepankan sisi edukatif dengan memberikan pemahaman hukum terkait aturan lalu lintas kepada para remaja yang terjaring. Tujuannya agar mereka menyadari bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang harus dijaga keselamatannya secara bersama-sama.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau titik-titik rawan secara berkelanjutan:
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak melakukan aksi balap liar. Polsek Jorong akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jorong,” pungkasnya.