Ketua TP PKK HST Deni Era Yuliyantie Dorong Kelayakan Pelayanan Kesehatan Jiwa
WARTABANJAR.COM, BARABAI– Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kunjungan rumah terhadap pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai tindak lanjut hasil Forum Group Discussion (FGD) serta Monitoring dan Evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (16/1/2026) di wilayah kerja Puskesmas Barikin dan Puskesmas Haruyan.
Kunjungan ini dihadiri langsung Ketua TP PKK Kabupaten HST, Deni Era Yulyantie, didampingi Kepala Dinas Kesehatan HST, dr. Desfi Delfiana Fahmi.
Turut hadir Camat Haruyan, jajaran Polsek Haruyan, Kepala Puskesmas Haruyan dan Barikin, aparat desa setempat, Dinas Sosial, serta Satpol PP Kabupaten HST.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tiga pasien ODGJ dilakukan pemantauan dan evaluasi secara langsung oleh Dokter Spesialis Jiwa RSUD H. Damanhuri Barabai, dr. Lena Sovi E. Sitorus, Sp.KJ dan dr. Danu Saputra, Sp.KJ.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua pasien direkomendasikan untuk dirujuk ke RSUD H. Damanhuri Barabai guna mendapatkan perawatan dan penanganan lanjutan.
Ketua TP PKK Kabupaten HST, Deni Era Yulyantie, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam memastikan ODGJ memperoleh pendampingan dan layanan kesehatan yang berkelanjutan.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pendampingan, pelayanan, dan penanganan yang berkelanjutan agar ODGJ mendapatkan hak kesehatan yang layak dan bermartabat,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kolaborasi lintas sektor serta dukungan keluarga dan masyarakat, pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat semakin inklusif dan manusiawi.
Sementara itu, Dinas Kesehatan HST menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan kesehatan jiwa melalui pendekatan terpadu, mulai dari pemantauan di lapangan hingga rujukan medis, agar setiap pasien ODGJ memperoleh penanganan yang sesuai kebutuhan dan berkeadilan. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu