Menurut Lukman, pada pukul 04.23 UTC, Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21.
“Namun, dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur yang seharusnya,” jelasnya.
ATC kemudian memberikan arahan ulang kepada awak pesawat agar melakukan koreksi posisi dan kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur. Sejumlah instruksi lanjutan juga telah disampaikan.
“Setelah instruksi terakhir dari ATC, komunikasi dengan pesawat terputus atau loss contact,” kata Lukman.
Status Darurat dan Upaya Pencarian
Menindaklanjuti hilangnya komunikasi tersebut, ATC Makassar segera mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai prosedur keselamatan penerbangan.
AirNav Indonesia Cabang MATSC langsung berkoordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Polres Maros melalui Kapolsek Bandara untuk mendukung operasi pencarian dan pertolongan.
Sementara itu, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar telah menyiapkan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi dan penyampaian informasi kepada keluarga serta pihak terkait.
AirNav Indonesia juga tengah mempersiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait aktivitas pencarian dan pertolongan di wilayah udara sekitar lokasi.
10 Orang di Dalam Pesawat
Berdasarkan laporan awal, jumlah orang di dalam pesawat atau Persons on Board (POB) sebanyak 10 orang, terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang.
