Target 2026, Dinas PUPR Kalsel Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi di SKPD
Ukuran Huruf:
Pada 2026, pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi di tingkat provinsi difokuskan pada dua SKPD, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui program ini, Pemprov Kalsel berharap penyelenggaraan jasa konstruksi di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan lebih tertib, berkualitas, dan akuntabel, sehingga mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)
Editor Restu