Ia berharap, melalui sosialisasi ini, pemahaman masyarakat terhadap regulasi kebencanaan semakin meningkat sehingga dampak bencana dapat diminimalkan.

Melalui kegiatan Sosper ini, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap Perda Penanggulangan Bencana tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam upaya melindungi keselamatan masyarakat serta memperkuat ketahanan daerah terhadap berbagai potensi bencana alam. (wartabanjar.com/dprdkalsel)

Editor: Yayu