WARTABANJAR. COM, PARINGIN– Permasalahan penyaluran bantuan bencana kembali mencuat di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.
Kali ini, keluhan datang dari warga Desa Langkap RT 3 yang mengaku tidak terdata sebagai penerima bantuan dalam proses pembagian yang dilakukan secara satu per satu.
Akibatnya, sejumlah kepala keluarga di wilayah tersebut tidak memperoleh bantuan, sementara warga desa lain telah lebih dulu menerimanya.
Permasalahan ini bermula ketika seluruh desa terdampak banjir di Kecamatan Tebing Tinggi dipanggil untuk mengambil bantuan di kantor kecamatan tersebut, Kamis (8/1/2026).
Setiap desa diminta mengirimkan perwakilan kepala keluarga untuk menerima bantuan yang disalurkan.
Namun, setelah proses pembagian selesai, diketahui hanya warga Desa Langkap RT 3 yang belum menerima bantuan, sementara warga RT 1 di desa yang sama telah terdata dan menerima bantuan tersebut.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan warga RT 3.
Mereka merasa dikucilkan dan tidak dianggap, padahal sama-sama merupakan korban terdampak banjir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, terdapat dua data yang masuk ke pihak kecamatan.
Pertama, data dari Pemerintah Desa Langkap sebanyak 59 kepala keluarga (KK).
Kedua, data dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebanyak 75 KK.
Namun, data yang digunakan dalam proses penyaluran hanya 59 KK, sehingga warga RT 3 tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Warga pun mempertanyakan dasar penetapan jumlah tersebut.
Mereka menduga adanya unsur kelalaian bahkan kesengajaan, sehingga warga RT 3 tidak terakomodir sebagai penerima bantuan.
Apalagi, jarak tempuh dari Desa Langkap RT 3 menuju Kantor Kecamatan Tebing Tinggi sekitar 30 menit dengan akses yang cukup sulit, karena harus melewati jembatan gantung dan kawasan hutan.







