Aliansi Muda Muhammadiyah Buka Pintu Damai dengan Pandji Pragiwaksono, Tapi Ada Syaratnya!

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aliansi Muda Muhammadiyah menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan polemik dengan komika Pandji Pragiwaksono secara damai melalui proses hukum. Sikap ini disampaikan menyusul laporan dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait materi komedi Pandji yang dinilai menyinggung organisasi keagamaan.

Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah, Tumada, menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan bukan semata-mata didorong oleh keinginan memidanakan Pandji, melainkan berangkat dari keresahan kader yang merasa tersinggung dengan pernyataan dalam materi tersebut.

“Kami tetap terbuka jika ke depannya ada ruang komunikasi yang konstruktif. Gerakan ini lahir dari keresahan yang sama di kalangan kader,” ujar Tumada saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh lebih dimaksudkan sebagai sarana klarifikasi dan evaluasi secara resmi.

“Langkah kami bukan untuk semata-mata memidanakan, tetapi sebagai mekanisme klarifikasi melalui jalur yang sah. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Menurut Tumada, materi komedi yang disampaikan di ruang publik, apalagi dipasarkan secara luas melalui platform streaming, memiliki dampak sosial yang jauh lebih besar dibandingkan pertunjukan terbatas.

“Ketika sudah berada di ruang publik dengan jangkauan luas, komedi juga memiliki konsekuensi sosial,” jelasnya.

Aliansi Muda Muhammadiyah mengaku keberatan saat Muhammadiyah disebut sebagai salah satu pihak yang memperoleh keuntungan politik dalam Pilpres 2024. Dalam materi Pandji, disebutkan bahwa Muhammadiyah dan NU mendapatkan jatah pengelolaan tambang karena dianggap memberikan suara warganya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Juga :   Tragedi Buayan! Ibu dan Balita Tewas Tergantung di Rumah, Bocah 8 Tahun Lolos dan Jadi Saksi Kunci

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca