Simpan Sabu di Rumah, Seorang Ibu Rumah Tangga di Pangkalan Diamankan Polisi

Petugaspun kemudian melakukan penggeledahan di kediaman diduga pelaku dan kembali menemukan serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, beserta sejumlah peralatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan aadalah bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,91 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 buah sekop dari sedotan,1  lembar tisu, 1 buah tas kecil warna coklat, 1 buah gawai warna putih.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J.,melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

“Polres Tabalong tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu