KABAR GEMBIRA! TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, UMKM Gelar Nobar Gratis!
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) resmi menjadi pemegang hak siar Piala Dunia 2026. Seiring dengan itu, TVRI menegaskan sejumlah aturan terkait pelaksanaan kegiatan nonton bareng (nobar) di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menyampaikan bahwa TVRI akan menginisiasi nobar di berbagai lokasi sebagai upaya memperluas akses hiburan publik sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Untuk penyelenggaraan nobar di tingkat UMKM, RT/RW, kampung, kelurahan, hingga kecamatan, kegiatan tersebut tidak dipungut biaya. Namun demikian, pelaksanaan nobar tetap harus mendapatkan izin dari TVRI serta pihak terkait.
“Kami memberikan ruang seluas-luasnya agar masyarakat bisa menikmati Piala Dunia bersama, termasuk melalui kegiatan nobar yang melibatkan UMKM,” ujar Iman Brotoseno.
TVRI menegaskan bahwa ketentuan berbeda diberlakukan bagi nobar yang bersifat komersial berbayar, seperti yang diselenggarakan di hotel, restoran, atau tempat usaha lain yang memungut tiket masuk. Penyelenggara kategori ini wajib mengikuti aturan hak siar yang berlaku.
Meski nobar UMKM bersifat gratis, penyelenggara tetap diwajibkan mengantongi izin resmi. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, serta keselamatan publik, mengingat potensi keramaian yang dapat terjadi selama pertandingan berlangsung.
TVRI juga menyatakan komitmennya untuk membuka kesempatan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun institusi lain dalam menyelenggarakan nobar Piala Dunia 2026, dengan tetap mengedepankan pengaturan yang tertib dan aman.
Dengan kebijakan ini, diharapkan euforia Piala Dunia 2026 dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat sekaligus menjadi momentum kebersamaan nasional dan penggerak ekonomi rakyat.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad