Meski nobar UMKM bersifat gratis, penyelenggara tetap diwajibkan mengantongi izin resmi. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, serta keselamatan publik, mengingat potensi keramaian yang dapat terjadi selama pertandingan berlangsung.
TVRI juga menyatakan komitmennya untuk membuka kesempatan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun institusi lain dalam menyelenggarakan nobar Piala Dunia 2026, dengan tetap mengedepankan pengaturan yang tertib dan aman.
Dengan kebijakan ini, diharapkan euforia Piala Dunia 2026 dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat sekaligus menjadi momentum kebersamaan nasional dan penggerak ekonomi rakyat.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







