Tekan Angka Kejahatan, Polres Balangan Aktifkan Program “Kring Serse” hingga Tingkat RT

BACA JUGA: Menteri LH Tetapkan Status Kalsel Darurat Banjir

Selain langkah preventif, IPTU Joko Supriadi juga menyampaikan pencapaian kinerja Satreskrim Polres Balangan dalam pengungkapan kasus.

Sepanjang tahun 2025, jumlah perkara yang telah dinyatakan P21 atau berkas lengkap dan siap disidangkan mencapai 58 kasus.

Secara persentase, penyelesaian perkara yang ditargetkan Satreskrim Polres Balangan telah mencapai 93 persen dari target yang dibebankan. (Wartabanjar.com/Alfi)

Editor: Yayu