“Untuk kembang api, kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakannya pada perayaan Tahun Baru 2026,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, imbauan tersebut juga sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang hingga kini masih terdampak bencana dan hidup dalam keterbatasan.
“Kita masih berduka dan prihatin terhadap saudara-saudara kita. Mari kita sambut Tahun Baru dengan empati dan doa agar mereka segera pulih dan kondisinya kembali seperti sedia kala,” pesannya.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, kehati-hatian, dan selalu mengingatkan kepada masyarakat yang melaksanakan liburan untuk tetap berhati-hati, untuk menjaga diri agar terhindar dari kecelakaan dalam bentuk apa pun,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu







