WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Misteri tewasnya Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), akhirnya terkuak. Kepolisian membeberkan secara rinci kronologi pembunuhan tragis yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di dalam gorong-gorong di depan Kampus STISHA, Jalan Sultan Adam, Banjarmasin, pada Rabu (23/12/2025) pagi. Penemuan ini sempat menggegerkan publik Kalimantan Selatan.
Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers Mapolresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025), oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Hery Purnomo serta Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi cepat Ditreskrimum Polda Kalsel, Propam, Polresta Banjarmasin, dan Polres Banjarbaru.
“Tersangka berhasil diamankan di wilayah Banjarbaru. Ini hasil kerja cepat dan kolaboratif seluruh jajaran,” tegas Adam.
Pelaku diketahui berinisial MS, berpangkat Bripda, anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru. Sementara korban merupakan mahasiswi aktif ULM.
Motif Asmara dan Cinta Segitiga
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga kuat dipicu persoalan asmara. Tersangka dan korban terlibat hubungan cinta segitiga yang berujung konflik serius.
Peristiwa bermula pada Selasa (22/12/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Tersangka dan korban sepakat bertemu di perempatan Mali-mali, Kabupaten Banjar. Korban datang menggunakan sepeda motor, sedangkan tersangka menggunakan mobil.
Usai bertemu, sepeda motor korban diparkir di sebuah minimarket. Keduanya lalu melanjutkan perjalanan menggunakan mobil menuju kawasan Bukit Batu, Riam Kanan, sekitar pukul 21.00 Wita.
Singgah ke Rumah Kakak Pelaku
Sekitar pukul 23.00 Wita, keduanya kembali dan singgah di rumah kakak tersangka di Landasan Ulin, Banjarbaru. Alasan tersangka kala itu adalah untuk menjawab telepon dari pacarnya.
“Pacar tersangka menghubungi, sehingga tersangka berdalih sedang berada di rumah kakaknya,” jelas Adam.
Menjelang tengah malam, sekitar pukul 24.00 Wita, keduanya kembali menuju Banjarmasin. Dalam perjalanan, mereka sempat berhenti di depan SPBU Gambut Km 15.







