Komisi II DPR RI Soroti Biaya Politik Tinggi di Balik Maraknya OTT Kepala Daerah

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI memberikan perhatian serius terhadap rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah di pengujung tahun 2025. Pihak legislatif menilai fenomena ini tidak lepas dari beban biaya politik atau ongkos Pilkada yang masih sangat mahal bagi para calon pemimpin daerah.
Anggota Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa sistem pemilihan langsung saat ini menuntut modal finansial yang sangat besar untuk kampanye hingga logistik pemenangan.

Hal ini diduga memicu para kepala daerah terpilih untuk mencari jalan pintas guna mengembalikan modal yang telah dikeluarkan, yang sering kali berujung pada praktik korupsi dan gratifikasi.

Tingginya ongkos politik ini dianggap sebagai “bom waktu” yang merusak integritas kepemimpinan di tingkat daerah sejak masa pencalonan. DPR menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap regulasi pemilihan kepala daerah agar lebih efisien dan transparan, guna menutup celah terjadinya transaksi gelap antara calon kepala daerah dengan para penyokong dana atau cukong.
Selain evaluasi regulasi, Komisi II juga mendorong adanya pembatasan pengeluaran dana kampanye yang lebih ketat dan pengawasan aliran dana yang lebih konkret.

Jika akar persoalan biaya mahal ini tidak segera dibenahi, maka ancaman korupsi di tingkat pemerintahan daerah diprediksi akan terus berulang terlepas dari seberapa sering KPK melakukan penindakan.
DPR mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk partai politik dan penyelenggara pemilu, untuk merumuskan formula baru dalam sistem demokrasi yang lebih murah dan berintegritas.

Baca Juga :   Pemerintah Tetap Bayarkan Iuran Peserta BPJS Kesehatan PBI Selama 3 Bulan ke Depan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca