“Informasinya, yang diduga di-OTT adalah oknum di Kejaksaan Negeri HSU. Diduga terkait pemerasan terhadap kepala dinas,” ungkap sumber tersebut.
Sementara itu, sumber di lingkungan Polda Kalimantan Selatan yang dikonfirmasi terkait isu ini juga memberikan respons singkat yang menguatkan kabar tersebut.
“Infonya sih begitu, bang,” ujarnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengonfirmasi detail lokasi, identitas pihak yang diamankan, maupun konstruksi perkara dalam dugaan OTT di HSU.
Wartabanjar.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak KPK guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







