Apalagi wilayah yang dimaksud ini termasuk dalam Run Way 28 Bandara lnternational Syamsudin Noor.
Pembatasan zona larangan terbang Drone ini dimaksudkan sebagai area privasi dan untuk keselamatan penerbangan.”
Arahan Gubernur Kalsel, H Muhidin, pelayanan bagi jemaah Sekumpul akan mulai dibuka pada 27 Desember.
Layanan utama berlangsung sejak H-1 pada 28 Desember hingga puncak Momen 5 Rajab, 29 Desember 2025.
(Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







