Hendra menegaskan, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Resbob disebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di tengah masyarakat.
“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hendra.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad






