Akhirnya YouTuber Resbob Ditangkap di Jawa Timur, Polda Jabar Pastikan Proses Hukum Berlanjut
WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Polda Jawa Barat resmi menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, streamer YouTube pemilik akun Resbob, terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Penangkapan dilakukan di Jawa Timur, Senin (15/12/2025).
“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (15/12/2025).
Usai penangkapan, Resbob akan dibawa ke Jakarta terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, yang bersangkutan akan dipindahkan ke Bandung guna menjalani proses penyidikan lanjutan oleh Polda Jawa Barat.
Hendra menegaskan, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Resbob disebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di tengah masyarakat.
“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hendra.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad