Diduga Hina Suku Sunda, Resbob Dilaporkan di 2 Polda

“Baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” ujarnya.

Sebagai catatan, laporan terhadap Resbob sebelumnya juga telah lebih dulu dibuat oleh kuasa hukum Viking dan dilayangkan ke Polda Jawa Barat.

Adapun pernyataan yang dipersoalkan itu disampaikan Resbob saat melakukan siaran langsung dari dalam mobil.

Dalam siaran tersebut, ia diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap Viking, yang kemudian berlanjut pada pernyataan bernada penghinaan terhadap Suku Sunda hingga berujung laporan ke kepolisian. (Wartabanjar.com/inilah.com)

Editor Restu