WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Barat merilis pers release pada Kamis (11/12/2025) terkait kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku YR alias R.
Pembunuhan terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 23.30 Wita di Tanjung Berkat, Gang Silaturahmi RT. 18, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Korbannya berinisial M bin Amat, warga Jalan Ir. PHM. Noor, Gang. Perjuangan RT. 42, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Pada saat penangkapan, pelaku YR alias R diamankan bersama barang bukti 1 (satu) lembar pakaian korban.
Mengutip Instagram Polsek Banjarmasin Barat, para saksi yaitu MSRK alias R bin Abdul Muti dan SB binti Jailani yang merupakan teman korban memberikan keterangan bahwa pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut di atas telah terjadi tindak pidana pembunuhan.
Saksi R mengatakan pada saat kejadian, korban dan saksi ke lokasi kejadian untuk menemui mantan pacar korban yaitu P yang berada di lokasi kejadian yang pada saat P sedang bersama pelaku R.
BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem Bibit Siklon Tropis 91s Mulai Hari ini 11 Desember
R diketahui adalah pacar baru P.







