WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Barat merilis pers release pada Kamis (11/12/2025) terkait kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku YR alias R.
Pembunuhan terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 23.30 Wita di Tanjung Berkat, Gang Silaturahmi RT. 18, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Korbannya berinisial M bin Amat, warga Jalan Ir. PHM. Noor, Gang. Perjuangan RT. 42, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Pada saat penangkapan, pelaku YR alias R diamankan bersama barang bukti 1 (satu) lembar pakaian korban.
Mengutip Instagram Polsek Banjarmasin Barat, para saksi yaitu MSRK alias R bin Abdul Muti dan SB binti Jailani yang merupakan teman korban memberikan keterangan bahwa pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut di atas telah terjadi tindak pidana pembunuhan.
Saksi R mengatakan pada saat kejadian, korban dan saksi ke lokasi kejadian untuk menemui mantan pacar korban yaitu P yang berada di lokasi kejadian yang pada saat P sedang bersama pelaku R.
BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem Bibit Siklon Tropis 91s Mulai Hari ini 11 Desember
R diketahui adalah pacar baru P.
Di lokasi kejadian itu lantas terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku yang masing-masing membawa senjata tajam.
Pada saat itu korban mengaku kepada saksi bahwa ia terkena tusukan di bagian dada.
Selanjutnya, saksi membawa korban ke rumah sakit dengan cara memberhentikan mobil pengguna jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Saat sampai di rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

