HR-V Milik Warga Kabupaten Banjar Digadai Kerabat, Polda Kalsel Bongkar Sindikat

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil dengan modus gadai dan jual-beli take over kredit dalam Operasi Sikat II Intan 2025.

Para pelaku disebut sangat licin karena menggunakan berbagai cara untuk menghilangkan jejak, termasuk mengubah warna mobil dan nomor polisi.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga Kabupaten Banjar bernama Maghfirah melapor ke polisi. Ia meminjamkan mobil Honda HR-V warna hitam berplat DA 1141 BH kepada kerabatnya, Muhammad Rifqi.

Baca Juga Disbunnak Kalsel Siap Layani Jemaah Sekumpul pada 5 Rajab Mulai 27 Desember

Namun, Rifqi malah menggadaikan mobil yang masih kredit tersebut kepada seseorang bernama Ahmad senilai Rp 35 juta, tanpa sepengetahuannya.

Maghfirah yang mengetahui mobilnya digadaikan langsung mencari keberadaan Ahmad. Setelah bertemu, Ahmad meminta uang tebusan Rp 70 juta, dan Maghfirah menyetujuinya. Namun mobil tetap tidak dikembalikan.

Lebih parah lagi, Ahmad justru kembali menggadaikan mobil tersebut melalui perantara Rusdiansyah kepada Fendy dengan nilai yang sama.

Untuk mengelabui polisi dan pihak leasing, Fendy mengganti warna mobil dari hitam menjadi merah serta mengganti pelat nomor menjadi B 2695 KZF.