Awalnya, polisi menerima laporan terkait penggelapan mobil oleh mantan pasangan suami istri. Saat dilakukan pengembangan, petugas menemukan tiga unit kendaraan di rumah pelaku. Pemeriksaan lebih jauh mengarah pada aktivitas jual-beli mobil over kredit melalui marketplace.
“Pelaku membeli kendaraan dari pemilik yang tidak sanggup melanjutkan cicilan, namun kreditnya tidak dibayar kembali. Mobil itu lalu dijual lagi ke orang lain,” ungkap Kombes Pol Frido.
Lebih mengejutkan, polisi menemukan bahwa beberapa mobil dipasangi GPS oleh pelaku. Setelah kendaraan berpindah tangan, pelaku atau rekannya kembali mengambil mobil tersebut dengan berpura-pura bahwa kendaraan itu hasil curian.
“Ini modus ganda. Mobil dijual, lalu diambil kembali menggunakan GPS. Ada tiga kendaraan yang kami temukan dengan pola seperti ini,” tambahnya.
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 10 unit mobil dari berbagai wilayah, termasuk Jawa, Kalteng, Kaltim, dan Kalsel.
“Dua di antaranya telah teridentifikasi pemiliknya dan akan dikembalikan hari,” tutup Kombes Pol Frido. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







