WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Football Association of Malaysia (FAM) resmi mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) terkait sanksi yang dijatuhkan FIFA atas kasus naturalisasi pemain.
Langkah ini diambil setelah banding awal ke FIFA ditolak menjadikan CAS sebagai upaya hukum terakhir Malaysia untuk menggugurkan hukuman.
Sanksi yang diberlakukan sebelumnya meliputi denda senilai 350.000 Franc Swiss terhadap FAM serta larangan bermain selama 12 bulan plus denda individu bagi tujuh pemain naturalisasi yang terbukti menggunakan dokumen palsu.
FIFA menyatakan dokumentasi yang diajukan FAM tidak dapat dipertanggungjawabkan karena klaim asal-usul leluhur para pemain tidak terbukti.
Dalam rilis resmi, FAM menyatakan banding ke CAS dilakukan untuk menegakkan keadilan serta melindungi hak warga negara yang mendapatkan naturalisasi secara resmi melalui prosedur hukum di Malaysia.
FAM menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum dengan transparan dan menghormati regulasi internasional sembari menunggu keputusan CAS sebagai penentu final kasus ini.







