Kesempatan Langka! Ratusan Aset Pemkab Balangan Dilelang, Ini Caranya

Terkait uang jaminan, pihak BPKAD memastikan mekanisme yang digunakan aman dan transparan.

“Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan melalui rekening bank resmi. Jika tidak memenangkan lelang, uang jaminan tersebut dikembalikan 100 persen,” tegasnya.
(Wartabanjar.com/Alfi)

Editor Restu