WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Menjelang pergantian tahun, Polres Balangan mewaspadai potensi meningkatnya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru dinilai kerap dimanfaatkan jaringan pengedar untuk memperluas pasar.

Kasat Narkoba Polres Balangan, AKP Alip Tri Wibowo, mengatakan situasi akhir tahun identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, terutama di tempat hiburan dan pusat keramaian.

“Ada peningkatan ini didorong oleh beberapa faktor utama, terutama menjelang liburan Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Alip, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang besar bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti sabu dan ekstasi, yang kerap dikonsumsi dalam suasana pesta dan hiburan.

Tak hanya faktor keramaian, kata Alip, permintaan narkoba juga cenderung meningkat saat libur panjang karena pengguna memiliki waktu lebih longgar tanpa terganggu aktivitas rutin.

“Ini menjadi momentum bagi jaringan pengedar dan bandar untuk meraup keuntungan besar sebelum dan selama perayaan,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan memperketat pengawasan, razia, serta patroli di kawasan rawan peredaran narkoba.

Beberapa hari lalu, tepatnya Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (33) yang diduga sebagai bandar sabu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 26 paket sabu seberat total 4,92 gram.

BACA JUGA: Sejumlah Negara Boikot Kontes Menyanyi Eurovision karena Partisipasi Israel

Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, dan diketahui berasal dari Kabupaten Tabalong.

“Ini menjadi salah satu bukti bahwa peredaran gelap narkoba berpotensi meningkat menjelang akhir tahun,” tegas AKP Alip.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani memberikan informasi agar lingkungan kita bersih dari narkoba,” tutupnya. (Wartabanjar.com/Alfi)

Editor: Yayu