DPR Minta Dana TKD Daerah Terdampak Banjir Tak Dipangkas

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI mendesak pemerintah agar tidak memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak banjir di Sumatra dan Aceh.
Desakan ini muncul lantaran banyak daerah membutuhkan anggaran penuh untuk memperbaiki infrastruktur dan layanan pascabencana.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menjelaskan pemangkasan TKD akan memperburuk kondisi pemulihan karena TKD normal saja menurutnya sudah pas-pasan.
Ia menilai Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sangat memerlukan dana memadai untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan fasilitas dasar.

Sugiat menyatakan jika pemerintah pusat memangkas TKD, maka upaya pemulihan akan terhambat karena pemda memiliki kapasitas fiskal terbatas pascabencana.
Ia menegaskan anggaran harus disalurkan penuh atau ditambah agar rehabilitasi dapat dilakukan secara optimal.

Menurutnya banyak wilayah mengalami kerusakan parah, mulai dari jembatan terputus hingga prasarana vital lainnya, sehingga beban pemulihan tak mungkin ditanggung pemda sendiri.
Ia menilai kebijakan pemangkasan TKD di tengah darurat bencana menunjukkan ketidakpahaman terhadap realitas lapangan.

Kemenkeu dan pemerintah pusat kini menghadapi keputusan penting terkait alokasi TKD 2026 untuk daerah terdampak banjir.
Rapat final pembahasan anggaran dijadwalkan berlangsung pekan ini untuk menentukan skema pendanaan berikutnya. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar

Baca Juga :   Komisi IX DPR Sebut Kasus Mahasiswi Bunuh Diri Diduga Pelecehan Dosen Kejahatan Serius

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca