WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali meningkatkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola arsip melalui kegiatan Sosialisasi Literasi Kearsipan Daerah yang digelar di Aula Lantai 2 Bappelitbangda HST, Rabu (3/12/2025). Langkah ini menjadi upaya strategis dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, yang hadir mewakili Bupati Samsul Rizal. Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Barabai, Sekda HST, pejabat perangkat daerah, narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Selatan, serta peserta dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan.
Dalam pemaparannya, Gusti Rosyadi menegaskan bahwa arsip adalah memori kolektif daerah dan instrumen penting dalam pertanggungjawaban negara. Arsip, ujarnya, bukan sekadar dokumen tersimpan, melainkan rekaman keputusan dan proses pemerintahan yang memiliki nilai sejarah dan legalitas.
“Arsip menjadi jejak yang menentukan perjalanan pemerintahan dan akan menjadi warisan penting bagi generasi mendatang,” katanya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan arsip harus dipandang sebagai tugas strategis, bukan administratif semata. Di era keterbukaan informasi, pengelolaan arsip yang tertib dan profesional merupakan keharusan bagi setiap perangkat daerah.
“Transparansi dan akuntabilitas tidak akan terwujud tanpa tata kelola arsip yang baik. Standar ini harus dipenuhi secara konsisten,” tegasnya.
Wabup juga mengajak seluruh aparatur memperkuat budaya sadar arsip serta memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dijalankan optimal di lingkungan Pemkab HST.

