WARTABANJAR.COM, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri HST atas pemusnahan 2.451 barang bukti dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Menurutnya, langkah tegas ini memperlihatkan bahwa negara tidak memberi ruang bagi kejahatan dalam bentuk apa pun.
Pemusnahan yang digelar pada Kamis (4/12/2025) ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab.
Tegaskan Ketegasan Negara
Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa pemusnahan barang rampasan bukan sekadar prosedur hukum, melainkan upaya strategis mencegah barang bukti jatuh ke tangan yang salah.
“Pemusnahan ini memberikan pesan kuat bahwa negara hadir dan tegas dalam memberantas tindak pidana serta melindungi masyarakat,” ujarnya.
Apresiasi bagi Aparat Penegak Hukum
Ia memberikan penghargaan tinggi untuk seluruh jajaran penegak hukum, khususnya Kejari HST, yang dinilai menjalankan tugas penuh integritas.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri, yang telah bekerja dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.
Forkopimda Harus Tetap Solid







