“Tentu masyarakat Tabalong bisa lega dan bahagia karena hari ini sukses melaksanakan akad, kami dari pemerintah sudah pasti turut bahagia, ini juga bagian dari Kado untuk Hari Jadi Tabalong,” ucapnya.
Menanggapi permintaan Bupati terkait penyelenggaraan nikah massal dilaksanakan satu tahun dua kali, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong, Sahidul Bahri menyatakan siap melaksanakan sesuai arahan Bupati.
“Kami selalu siap melaksanakan arahan dan intruksi bapak Bupati,” tegas Sahidul.
Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Tabalong dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pernikahan yang sah.(wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu
