Sebelumnya, rekaman video yang diunggah di media sosial memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang hanyut terbawa aliran banjir.
Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir, seperti terjadi di Aceh, Sumut, maupun Sumbar.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, bahwa berdasarkan dugaan sementara, kayu-kayu yang hanyut tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk sehingga kemudian terseret banjir.
Ia juga menduga kemungkinan besar kayu-kayu tersebut berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berasal di areal penggunaan lain (APL).
Walaupun demikian, dia mengatakan pemeriksaan secara menyeluruh tetap diperlukan oleh tim Ditjen Gakkum Kemenhut. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







