WARTABANJAR.COM, BARABAI– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengesahkan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (28/11/2025).
Pengesahan itu dibarengi catatan strategis DPRD terkait efisiensi belanja dan akurasi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD HST, Salfia Riduan, menegaskan bahwa proses pembahasan dilakukan ketat dan terbuka.
“APBD adalah dokumen negara yang harus dikelola penuh tanggung jawab. Kesalahan dalam perencanaannya akan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Salfia.
Banggar menyoroti beberapa isu krusial, termasuk membengkaknya beban tenaga outsourcing, kebutuhan validasi ulang data penerima bantuan sosial, serta usulan pengelolaan objek wisata termasuk Pagat melalui pihak ketiga untuk meningkatkan kualitas layanan dan pendapatan daerah.
RAPBD 2026 ditetapkan dengan pendapatan Rp1,761 triliun dan belanja Rp2,214 triliun, menghasilkan defisit Rp452,762 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp462,762 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar.







