Gubernur juga menekankan peran strategis Kalsel dalam agenda nasional pengendalian perubahan iklim. Kalsel berkontribusi pada FOLU Net Sink 2030 target agar sektor kehutanan menyerap lebih banyak emisi daripada yang dilepaskan pada 2030 dan program REDD+ yang berfokus pada penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Di sisi lain, Kalsel juga harus mencapai target pembangunan hijau dalam RPJMD.

“Kalimantan Selatan memiliki posisi strategis dalam mendukung FOLU Net Sink 2030 dan program REDD+. Karena itu, seluruh kebijakan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus berjalan searah dan saling memperkuat, tidak bergerak sendiri-sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hj. Fatimatuzzahra, memaparkan capaian strategis Kalsel dalam upaya pengurangan emisi, peningkatan cadangan karbon, dan penguatan tata kelola hutan dalam kurun waktu delapan tahun terakhir.

Ia menjelaskan bahwa sejak 2017 hingga 2025, penanaman pohon dilakukan secara masif di berbagai jenis lahan, baik milik masyarakat, Pemprov, maupun kawasan hutan, dengan dukungan bibit gratis dari Persemaian Liang Anggang.

Langkah ini menurunkan luas lahan kritis secara signifikan dari 640.000 hektar pada 2018 menjadi 458.000 hektar pada 2025, sekaligus menekan perambahan dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Penurunan lahan kritis ini menunjukkan komitmen kuat Kalsel dalam menjaga lingkungan dan mengurangi emisi,” ungkapnya.

Hj. Fatimatuzzahra, menuturkan tutupan lahan berhutan pun meningkat dari 904.436 hektar di tahun 2020) menjadi 945.352 hektar pada 2024. Menurutnya, peningkatan ini merupakan modal penting dalam pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

“Dengan dibukanya Bursa Karbon dan terbitnya Perpres 110/2025, peluang Kalsel untuk masuk pasar karbon semakin terbuka. Aset hutan harus dikelola dengan baik agar siap bersaing,” jelasnya.

Kalsel turut menerima dana REDD+ sebesar Rp 56,8 miliar rupiah berdasarkan SK Menteri LHK No. 1398/2023, sebagai penghargaan atas capaian pengurangan emisi dari gangguan lingkungan. Sosialisasi lanjutan untuk implementasi program tersebut telah dilaksanakan pada 6 November 2025.

Sebagai tindak lanjut konkret, pada 27 November 2025 akan dilaksanakan aksi penanaman di lahan Pemprov Kalsel di Cempaka seluas 100 hektar.