“Tentu kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam akuntabilitas tata kelola pemerintahan,” katanya.
Penyidikan sendiri diduga terkait Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan pada 2023 yang terbagi menjadi 5 paket, dengan total anggaran sekitar Rp 3,1 M.
Paket I dengan nilai Rp 612.360.000, metode lelang pengadaan langsung pada Februari 2023.
Kemudian Paket II dengan nilai Rp 174.720.000, metode E-Purchasing pada Juni 2023. Paket III senilai Rp 698.880.000 dengan metode E-Purchasing pada Agustus 2023.
Selanjutnya Paket IV senilai Rp 733.824.000, metode E-Purchasing pada September 2023. Sedangkan Paket V dengan nilai tertinggi yakni Rp 908.544.000, metode E-Purchasing pada Oktober 2023.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu







