Dugaan Korupsi di Lingkup Disdik Mencuat, Ini Respon Wali Kota Banjarmasin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin sejak beberapa waktu lalu menelisik dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin.
Perkara dugaan korupsi ini pun terus bergulir, bahkan Kejari Banjarmasin sudah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR pun mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang bergulir tersebut.
Baca Juga Situs Resmi Disdik Banjarmasin Diduga Diretas Hacker
"Kami siap memberikan dukungan, agar prosesnya berlangsung objektif dan profesional," ujarnya.
Ditambahkan Yamin bahwa pihaknya pun tidak akan melakukan intervensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Tentu kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam akuntabilitas tata kelola pemerintahan," katanya.
Penyidikan sendiri diduga terkait Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan pada 2023 yang terbagi menjadi 5 paket, dengan total anggaran sekitar Rp 3,1 M.
Paket I dengan nilai Rp 612.360.000, metode lelang pengadaan langsung pada Februari 2023.
Kemudian Paket II dengan nilai Rp 174.720.000, metode E-Purchasing pada Juni 2023. Paket III senilai Rp 698.880.000 dengan metode E-Purchasing pada Agustus 2023.
Selanjutnya Paket IV senilai Rp 733.824.000, metode E-Purchasing pada September 2023. Sedangkan Paket V dengan nilai tertinggi yakni Rp 908.544.000, metode E-Purchasing pada Oktober 2023.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu