Resmi Berubah! Begini Bocoran Formula Baru Kenaikan UMP 2026 yang Bikin Buruh Deg-degan

Direktur Jenderal PHI Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa formula UMP akan mengalami penyesuaian. Salah satu variabel yang berubah adalah nilai alpha, yakni indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Jika sebelumnya alpha berada di rentang 0,10–0,30, maka sesuai amanat MK, angka tersebut akan dinaikkan. Namun besaran pastinya belum dibocorkan.

“Rumusnya sama, variabel tetap sama, hanya alpha yang harus ada penyesuaian. Penyesuaian itu mempertimbangkan KHL. Di situlah bedanya dengan penetapan sebelumnya,” ujarnya.

Mekanisme penentuan UMP tetap melibatkan Dewan Pengupahan di provinsi serta kabupaten/kota, yang kemudian merekomendasikan hasil kajian kepada gubernur. Setelah itu, gubernur akan menetapkan dan mengumumkan UMP secara resmi.

Dengan skema baru tersebut, kenaikan UMP 2026 dipastikan tidak lagi ditentukan pemerintah pusat.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad