Sasar Pelanggaran ODOL, KIR dan Pajak, Polres Tanah Laut Hingga Dinas Perhubungan Gelar Operasi Gabungan

Peluang Pemutihan Pajak dan Kewajiban Uji KIR

Selain penindakan di tempat, operasi ini turut memberikan solusi bagi masyarakat yang tertunggak pajak.

Warga yang belum menunaikan kewajiban pajak kendaraannya dapat langsung memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling yang disiagakan di lokasi, apalagi saat ini masih berlaku program pemutihan pajak yang akan berakhir pada 31 Desember.

Lebih lanjut, operasi bersama ini juga untuk mendorong meningkatnya kesadaran uji KIR, terutama bagi kendaraan barang roda enam yang harus memenuhi standar keselamatan termasuk ketentuan ODOL.

Melalui penindakan dan edukasi serentak ini, seluruh pihak berharap dapat menanamkan kesadaran berlalu lintas yang lebih tinggi di tengah masyarakat.

Harapannya, kepatuhan terhadap kelayakan kendaraan dan keselamatan berkendara dapat menjadi budaya, sehingga potensi kecelakaan fatal dapat ditekan signifikan di Tanah Laut. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu

BACA JUGA: DETIK-DETIK Jurnalis Amerika-Lebanon Rebut Al-quran yang Hendak Dibakar Kandidat Senat AS Jake Lang