WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Proses pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 kembali ditunda setelah rapat paripurna, Kamis (20/11/2025).
Penundaan ini terjadi karena sejumlah fraksi memberikan catatan strategis, termasuk soal efektivitas anggaran hingga sorotan terhadap proyeksi keuangan daerah yang dinilai masih belum ideal.
Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora, menjelaskan bahwa pembahasan belum bisa dituntaskan karena masih terdapat kekurangan atau defisit sekitar Rp24 miliar.
“Karena angka yang mau diketuk belum pasti, maka ditunda. Kami ingin semuanya lebih selektif dan efisien,” ujarnya seusai rapat paripurna.
Irwan Bora juga menyampaikan, banyak usulan program dari dinas-dinas yang masih harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Tim Banggar dan TAPD, sebutnya, juga perlu memperdalam kembali analisis agar APBD 2026 benar-benar tepat sasaran.
“Masukan itu membuat kami memastikan penganggaran APBD 2026 benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat, agar anggaran tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah anggota dewan dalam rapat juga menyoroti perlunya evaluasi komprehensif terhadap PAD serta efektivitas belanja daerah.







