Dokter yang memeriksa mencatat tujuh luka serius yang diderita MH, yaitu luka robek di wajah, luka robek di pelipis kanan, luka terbuka di bahu kanan, luka robek di lengan bawah kiri, luka robek di jari telunjuk, luka robek di pergelangan tangan kiri, dan luka robek lain di jari telunjuk kanan.
Saat ini petugas Polsek Tanjung telah mengamankan IR untuk menjalani proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti yang mendukung, termasuk satu bilah parang, satu buah linggis, dan pakaian korban. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu

