“Ya, saya sudah dengar itu dan kemarin juga kaget. Jadi itu hanya miskomunikasi saja. Kita tidak pernah melarang peliputan pembahasan anggaran, karena ini anggaran untuk pembangunan dan untuk masyarakat juga. Jadi harus terbuka dan terpublikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menelusuri penyebab kejadian dan akan segera memberikan teguran serta memanggil pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
Diketahui, pelarangan terjadi pada Senin lalu saat anggota DPRD tengah membahas RAPBD 2026 bersama sejumlah SKPD.
Sejumlah jurnalis yang hendak mengambil visual rapat dicegah masuk oleh petugas keamanan dengan alasan adanya arahan dari pihak sekretariat, yang belakangan diketahui bersumber dari salah satu anggota dewan. (Wartabanjar.com/Ramadan)
Editor Restu







