WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Insiden pelarangan jurnalis terjadi saat sejumlah pekerja media hendak meliput pembahasan RAPBD di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada awal pekan lalu.

Kejadian itu sempat memicu pertanyaan lantaran pembahasan anggaran sejatinya bersifat terbuka untuk publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa insiden tersebut murni akibat miskomunikasi di internal.

Baca Juga Pohon Tumbang Akibat Pembongkaran Drainase di Banjarmasin Tutupi Jalan

Rikval memastikan tidak pernah ada kebijakan yang melarang wartawan meliput pembahasan RAPBD.

Menurutnya, transparansi anggaran merupakan keharusan karena menyangkut kepentingan pembangunan dan masyarakat luas.

“Ya, saya sudah dengar itu dan kemarin juga kaget. Jadi itu hanya miskomunikasi saja. Kita tidak pernah melarang peliputan pembahasan anggaran, karena ini anggaran untuk pembangunan dan untuk masyarakat juga. Jadi harus terbuka dan terpublikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menelusuri penyebab kejadian dan akan segera memberikan teguran serta memanggil pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

Diketahui, pelarangan terjadi pada Senin lalu saat anggota DPRD tengah membahas RAPBD 2026 bersama sejumlah SKPD.

Sejumlah jurnalis yang hendak mengambil visual rapat dicegah masuk oleh petugas keamanan dengan alasan adanya arahan dari pihak sekretariat, yang belakangan diketahui bersumber dari salah satu anggota dewan. (Wartabanjar.com/Ramadan)

Editor Restu