WARTABANJAR.COM, TABALONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, SH mengamankan seorang pria berinisial MJ (47) warga Desa Barimbun, Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.
Terduga pelaku diamankan dengan
dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu, Selasa (11/11).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu lsmoyo J.,
S.I.K., M.H., M.Tr.0psla. melalui Kasi Humas
Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno
menjelaskan pelaku diamankan di kediamannya.







